Yang Butuh Negara, Yang Ditindas Rakyat Biasa

Menilik sumber daya perekonomian di Indonesia, sektor agrikultur masih menjadi entitas vital dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, sektor pertanian juga mendukung mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia yang bertempat tinggal di pedesaan. Namun, strategi pembangunan pertanian dan produksi pangan saat ini berfokus pada pencapaian target produksi jangka pendek dengan mengabaikan pertimbangan ekologis. Ini tentunya merupakan salah satu dinamika pencetus migrasi perkotaan yang sangat penting untuk mendapat kontrol penuh dalam pelaksanannya. Sektor pertanian saat ini sedang mengalami transformasi karena peningkatan intensitas teknologi dan tekanan pasar internasional dan diharapkan menjadi lebih efisien, terspesialisasi dan terdiversifikasi dan secara bersamaan mempekerjakan lebih sedikit petani kecil.
Industri Minyak Sawit merupakan industri strategis nasional yang telah menghasilkan 36 juta ton metrik pada tahun 2016. Eksploitasi wilayah hutan yang dijadikan ladang kelapa sawit terutama di Kalimantan dan Papua telah menguntungkan perekonomian Indonesia sejak tahun 1960. Namun konsekuensi dan urgensi penggundulan hutan ini baru secara utuh disadari beberapa tahun kemudian. Efek langsung dari industri ini adalah bahwa bisnis kelapa sawit menjadi penyebab dan motivasi utama penggundulan hutan-hutan tropis di Indonesia. Dengan ini, bisnis kelapa sawit telah melanggar peraturan lingkungan dan ekologi internasional yang meliputi hak masyarakat untuk mempertahankan akses ke penggunaan dan pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan hidup yang sesuai dengan basis standar yang layak.
Hal ini diperparah dengan instruksi keras Presiden yang mengusulkan untuk melakukan investasi sebesar-besarnya pada infrastruktur. Pembangunan infrastruktur menjadi fokus negara ini dalam upaya menumbuhkan ekonomi. Mulai dari jembatan, jalan tol, jalur kereta api dan bandara menjadi proyek-proyek masa depan yang diprioritaskan.
Pada Februari 2018, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa meskipun Indonesia terbukti telah banyak memanfaatkan sumber daya alam tetapi tidak semua kalangan rakyat nasional bisa menikmati hasil kekayaan dalam negeri. Tentunya ini merupakan kritik yang keras mengenai realitas pembangunan infrastruktur atau ladang bisnis yang kerap dilakukan secara satu pihak, terburu-buru, dan juga tanpa kajian mendalam baik secara penghasilan ekonomi yang dihasilkan dari suatu proyek, maupun dampak ekonomi langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar atau masyarakat secara umum. Terlebih lagi, masalah korupsi yang sangat kental di dunia bisnis kelapa sawit Indonesia dinilai sangat memprihatinkan bagi sektor yang menjadi ladang pertumbuhan ekonomi nasional. Seharusnya tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi difokuskan kepada kalangan masyarakat yang paling rentan dan kekurangan. Namun realitanya, banyak proyek merugikan sumber daya alam yang dilakukan semena-mena. Contohnya adalah pembuatan reservasi komodo “Jurassic Park” yang menggusur masyarakat asli kepulauan Komodo yang telah menempati pulau itu sejak ribuan tahun. Hal ini telah mendapat kecaman dan perhatian luas, namun proyek diberitakan tetap berjalan.
Pada November 2020, perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali terang-terangan megungkapkan kekhawatirannya terhadap ketergantungan sumber daya alam Indonesia di masa depan. Aksi yang tepat harus dilakukan sebagai jalan keluar bagi Indonesia untuk keluar dari belenggu ekspoitasi sumber daya alam secara masif dan sistematis yang diteruskan. Indonesia digertak untuk berinvestasi di sektor sumber daya manusia seperti pendidikan. Sudah saatnya beralih dari investasi ekonomi yang terlalu bergantung pada sumber daya alam nasional menuju perkembangan perekonomian berdasarkan inovasi futuristik dengan produktivitas tinggi yang bergantung pada sumber daya manusia.
Masalahnya dimulai dengan lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengatur penggunaan sumber daya yang terbukti sering melakukan tindak korupsi dengan sikap apatis semakin dalam. Dalam kasus aparat keamanan, keuntungan yang diperoleh dari perdagangan sumber daya ilegal merupakan sumber utama dana operasional dan juga kekayaan pribadi. Koordinasi antara badan-badan negara seringkali buruk dan tingkat kompleksitas yang lebih jauh telah ditambahkan oleh desentralisasi yang telah mendorong beberapa pejabat daerah untuk menolak arahan dari pemerintahan pusat dan bahkan untuk mengenakan pajak atas pembalakan liar dan pertambangan. Ada tanda-tanda harapan yang tersebar terutama dalam ketegasan yang diambil oleh Departemen Kehutanan terhadap para pembalak liar.
Beberapa ahli dari berbagai bidang berpendapat bahwa mengakhiri ekstraksi sumber daya ilegal di Indonesia akan menjadi tugas yang mudah atau cepat mengingat skala masalah dan akarnya yang dalam pada korupsi dan politik patronase. Ada banyak pesimisme pada banyaknya kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terjadi pada hutan. Namun, upaya pejabat reformis dan lembaga swadaya masyarakat lokal menunjukkan bahwa jika pemerintah dapat menemukan kemauan politik yang diperlukan untuk mengatasi kepentingan pribadi di dalam jajarannya, belum terlambat setidaknya untuk mengekang skala kerusakan dan melestarikan sebagian dari alam Indonesia yang merupakan aset untuk generasi mendatang.
Hutan hujan adalah habitat khusus yang sangat penting karena lebih dari separuh spesies keanekaragaman hayati di muka bumi ditemukan di hutan hujan. Ini menjadikan hutan hujan sebagai pusat keanekaragaman hayati yang berperan penting dalam kemajuan di bidang teknologi dan pengetahuan biologi. Pada tahun 1940, sekitar tiga-perempat dari pulau Kalimantan merupakan kawasan hutan hujan tropis. Namun pada akhir abad ke 20, area hutan di Kalimantan telah tergerus lebih dari setengahnya. Ironisnya, penggundulan hutan masih dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan sistematis di lokasi-lokasi baru yang menjadi target proyek seperti Papua.
Sumber daya alam bukan lagi harus dilihat sebagai kekayaan yang melimpah dan tak kunjung habis, melainkan suatu sumber daya yang sangat amat rentan dan destruktif bila tidak dibarengi dengan pengelolaan yang bijak. Untuk menghadapi tantangan masa depan, strategi pertanian dan pembangunan pedesaan harus diubah di mana pertimbangan lingkungan diintegrasikan ke dalam praktik pertanian, dengan tujuan akhir yaitu penyediaan pangan berkelanjutan yang aman bagi kesehatan masyarakat. Poin-poin berikut ini telah dinilai sebagai prioritas kepentingan untuk implementasi pembangunan berkelanjutan di bidang pertanian:
1. Pengembangan kebijakan pertanian, perencanaan dan program terpadu untuk mendorong Ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan;
2. Peningkatan produk pertanian dan sistem usaha tani melalui diversifikasi usaha tani dan pembangunan infrastruktur penunjang,
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia;
4. Konservasi dan rehabilitasi lahan pertanian dan nutrisi untuk meningkatkan produksi pangan
Dengan pemfokusan ini diharapkan adanya lebih banyak konsultasi mendalam antara pemerintah dan masyarakat khususnya masyarakat adat. Bagaimanapun, perwujudan proyek ambisius harus memenuhi protokol keamanan lingkungan yang juga berbasis HAM sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Perlakuan dalam pemanfaatan alam nasional harus dibarengi dengan partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah dalam perngelolaan sumber daya alam yang bijak dan humanis dalam pelaksanaannya.